BOGOR, iNewsTangsel.id - Praktik klinik aborsi di Ciseeng, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibongkar polisi. Saat penggerebekan, polisi mengamankan seorang bayi dan 5 wanita dari lokasi.
Sementara pemilik rumah yang disewa juga diamankan inisial SH. Praktik haram ini juga melakukan perdagangan bayi
Bayi dijual dengan harga Rp15 juta. Dia memuluskan aksinya itu dengan mengiming-imingi para wanita hamil tanpa suami untuk dibantu proses persalinan.
Sebelum pross persalinan, SH juga sudah memiliki calon orangtua bagi bayi tersebut untuk diadopsi.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin, kasus tersebut terbongkar usai adanya laporan dari warga Ciseeng yang curiga dengan keberadaan rumah yang kerap keluar masuk ibu hamil.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan. Benar saja, saat petugas mendatangi rumah dua lantai tersebut. Ada lima ibu hamil dan satu orang bayi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait