Praktik Klinik Aborsi di Ciseeng Terbongkar, Ada Juga Bayi Dijual Rp15 Juta

Wildan Hidayat
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam keterangan pers di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor, Rabu, (28/09/2022). Foto: Wildan

Saat ini, lima wanita hamil dan seorang bayi diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Sedangkan SH diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Pelaku dijerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perdagangan Manusia, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network