KPK Ungkap Korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencapai 27 milyar

Dwi Narwoko

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pegawai dari Kementerian ESDM Penguji Tagihan Hendi (kiri) dan Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) Rokhmat Annashikhah (kanan) keluar dari mobil tahanan untuk menajalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperkirakan kerugian negara 27 milyar.



Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network