JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pegawai dari Kementerian ESDM Penguji Tagihan Hendi (kiri) dan Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) Rokhmat Annashikhah (kanan) keluar dari mobil tahanan untuk menajalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperkirakan kerugian negara 27 milyar.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait