Kepala BP2MI Dorong Pemanfaatan Program Pemulangan Sukarela dan Pembentukan Pelatihan Bahasa Korea

Vitrianda Hilba Siregar
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mendorong pekerja migran nonprosedural atau yang tidak memiliki dokumen resmi di Korea Selatan, untuk memanfaatkan program pemulangan sukarela dari pemerintah Korea Selatan. Foto: Ist

ANSAN, iNewsTangsel.id - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mendorong pekerja migran nonprosedural atau yang tidak memiliki dokumen resmi di Korea Selatan, untuk memanfaatkan program pemulangan sukarela dari pemerintah Korea Selatan. Program ini memberikan pembebasan denda penalti bagi pekerja migran ilegal, dan mereka juga dapat kembali lagi ke Korea Selatan.

"Program ini sangat baik karena memberikan keringanan bagi pekerja migran nonprosedural. Oleh karena itu, saya mendorong Pekerja Migran Indonesia untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik," ujar Benny saat berdialog dengan lebih dari 100 Pekerja Migran Indonesia yang tergabung dalam Forkomasi (Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat Indonesia) di Masjid Sirothol Mustaqim Ansan, dalam rangka Kunjungan Kerja BP2MI ke Korea Selatan pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Terkait program ini, para Pekerja Migran Indonesia menyampaikan kekhawatiran mereka. Mereka ingin tahu apakah mengikuti program ini akan memungkinkan mereka kembali ke Korea Selatan tanpa harus melalui proses awal yang rumit. Mereka juga khawatir bahwa janji ini hanya berlaku di awal saja, dan mereka mungkin tidak diizinkan kembali ke Korea Selatan (di-blacklist).

Para Pekerja Migran Indonesia menyatakan bahwa banyak Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan menjadi ilegal, terutama di sektor perikanan, karena penghasilan mereka tidak sebanding dengan sektor manufaktur. Inilah yang mendorong banyak Pekerja Migran Indonesia sektor perikanan untuk beralih ke sektor manufaktur.

Benny berpendapat bahwa masalah ini juga disebabkan oleh kurangnya kemampuan para Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di sektor perikanan.

"Bagaimana bisa pekerja migran hanya diuji secara bahasa saat proses bekerja, tanpa mempertimbangkan kemampuannya untuk bekerja di sektor perikanan. Beberapa dari mereka mungkin tidak memiliki pengalaman yang cukup dan tidak terbiasa hidup di laut, terutama jika mereka berasal dari daerah pegunungan," jelasnya.

Benny mengusulkan adanya pelatihan selama 1 bulan bagi Pekerja Migran Indonesia sektor perikanan sebelum mereka diberangkatkan ke Korea Selatan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network