Penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama melalui kegiatan layanan transaksi keuangan yang dapat dilakukan antara Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama dengan Pos Indonesia sesuai ketentuan yang disepakati kedua pihak.
Dalam pelaksanaannya, Kemendesa PDTT juga berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa. Tahap selanjutnya adalah mempersiapkan anggaran dana program.
Pihak Pos Indonesia sendiri siap memberikan dukungan kepada Kemendesa PDTT dengan memfasilitasi pengembangan usaha Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama melalui pola kemitraan. Kemitraan tersebut melalui produk-produk milik Pos Indonesia.
Kolaborasi ini juga diharapkan akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, meningkatkan keunggulan, serta kerja sama pengembangan aktivitas ekonomi desa
Pos Indonesia juga akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk menyalurkan dana kegiatan pengembangan ekonomi dan investasi desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi, kepada penerima manfaat.
Selain penandatanganan perjanjian kerja bersama, dilakukan kunjungan ke pabrik PT YPTI untuk meninjau fasilitas manufaktur, research and development, dan pelatihan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait