Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang, Berikut Daftar Lengkap Lokasi dan Persyaratannya

Mochamad Ade Maulidin
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka Samsat Keliling di wilayan Tangerang Raya pada Senin (4/12/2023).

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membuka Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Tangerang Raya untuk memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi warga.

Kebijakan ini diketahui dari unggahan di akun X Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCpoldametro pada Senin (4/12/2023).

Dokumen yang perlu disiapkan para wajib pajak antara lain KTP, BPKB, dan STNK asli yang masing-masing disertai salinannya (fotokopi).

Pemohon juga dipastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.

Editor : Mochamad Ade Maulidin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network