Kakak Adik Karyawan Penyaluran Tenaga Kerja Bantai hingga Tewas Pasangan Suami Istri di Ruko Cipulir

Ari Sandita Murti
Polsek Kebayoran Lama mencokok Kakak beradik dengan inisial AH (26 tahun) dan JZ (22 tahun) karena terlibat dalam pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Cipulir. Foto: Ilustrasi

CIPULIR, iNewsTangsel.id - Polsek Kebayoran Lama mencokok Kakak beradik dengan inisial AH (26 tahun) dan JZ (22 tahun) karena terlibat dalam pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Cipulir.

Korban adalah D (30 tahun) dan DS (25 tahun). Insiden ini terjadi di sebuah ruko di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

"Kami telah berhasil menangkap AH dan JZ, kakak beradik yang menjadi pelaku, dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono kepada wartawan pada hari Senin (18/12/2023).

Dia menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap karena telah mengakhiri nyawa pasangan suami istri yang bekerja di sebuah agen penyaluran tenaga kerja. Sebelum ditangkap oleh polisi, mereka sempat bersembunyi di ruko sebelah tempat kejadian.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network