Kakak Adik Karyawan Penyaluran Tenaga Kerja Bantai hingga Tewas Pasangan Suami Istri di Ruko Cipulir

Ari Sandita Murti
Polsek Kebayoran Lama mencokok Kakak beradik dengan inisial AH (26 tahun) dan JZ (22 tahun) karena terlibat dalam pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Cipulir. Foto: Ilustrasi

"Mereka mencoba untuk kabur dan kami berhasil menemukan mereka di ruko sebelah. Setelah menerima informasi dari warga, kami segera melakukan penyisiran bersama dengan Polres Tim Presisi dan berhasil menangkap mereka," paparnya.

Kompol Widya Agustiono menambahkan bahwa kedua pelaku sebenarnya adalah karyawan di agen penyaluran tenaga kerja tersebut. Namun, mereka merupakan karyawan baru sedangkan pasangan korban adalah karyawan yang sudah bekerja lama di sana.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network