AKPI Gelar Pendidikan, Kupas Tuntas Tugas dan Kewenangan Pengurus PKPU

hasiholan

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AKPI Imran Nating menjelaskan, alasan pemilihan tema Pendidikan Lanjutan kali ini  karena sering ditemukannya dalam praktek lapangan kesalahan dalam proses PKPU, sehingga penting untuk membahas batasan tugas dan kewenangan pengurus agar proses PKPU berjalan sesuai dengan tujuan undang-undang.

Ia menegaskan bahwa hal ini penting untuk menghindari kesalahan interpretasi dalam pelaksanaan tugas Pengurus, yang mungkin mengarah pada proses Pailit yang tidak seharusnya terjadi.

 "Kita ingin pastikan bahwa proses PKPU ini berjalan sebagaimana tujuan yang digariskan oleh undang-undang, terjadinya perdamaian. Kita tidak ingin ada Pengurus salah kaprah atau tergoda dalam melaksanakan tugasnya lalu dia menjalankan sebuah proses PKPU seperti proses Kepailitan, karena ini totally berbeda," kata Imran.

"Jadi, itu tujuan kita kenapa memilih tema ini, untuk kembali merefresh anggota kita bahwa 'anda PKPU lho', anda bukan sedang pailit.' Itu makanya kenapa kita pilih topik ini," sambungnya.

Ditambahkan oleh Sekretaris Jenderal AKPI Nien Rafles Siregar bahwa pendidikan lanjutan ini bertujuan untuk mengingatkan anggota AKPI bahwa menjadi pengurus tidak hanya tentang memiliki kewenangan, namun juga menjadi mitra yang baik bagi dunia usaha. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network