Selanjutnya, Jaksa Agung menjelaskan agar warga Kristiani Kejaksaan mampu memahami kedalaman makna dan mengimplementasikan konsep yang dimaksud dengan “Garam dan Terang Dunia”.
Sebagaimana yang disampaikan dalam Kitab Injil, bahwa setiap kita adalah garam dunia. Jika garam itu menjadi tawar, tidak ada lagi gunanya selain dibuang dan diinjak orang.
“Apabila diaplikasikan ke dalam kehidupan, maka Insan Adyaksa harus bisa memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan melalui kebenaran dalam pola pikir dan pola tindak. Dengan demikian, niscaya kita akan mampu menjadi garam yang memberikan kebaikan bagi sesama,” imbuh Jaksa Agung.
Sementara itu, konsep terang dunia merujuk pada Umat Kristiani yakni harus tampak jelas dan bisa dilihat semua orang dalam konteks positif. Jaksa Agung menekankan agar Insan Adhyaksa mampu mengaplikasikan kehidupan seperti Garam dan Terang Dunia agar niscaya berpengaruh pada cara pandang masyarakat terhadap diri kita pribadi, keluarga serta Institusi Kejaksaan.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Umat Kristiani warga Adhyaksa yang telah bekerja keras secara bahu membahu untuk menghasilkan kinerja positif bagi Kejaksaan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait