Polda Metro Jaya: Ratusan Kendaraan Curian di Markas Gudbalkir Sidoarjo akan Dikirim ke Timor Leste

hasiholan

SIDOARJO, iNewsTangsel.id - Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Kristomei menyatakan bahwa saat ini Pomdam V/Brawijaya sedang menyelidiki oknum anggota TNI AD, sementara pelaku sipil ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan koordinasi Polda Jawa Timur.

"Hasil penyelidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika terbukti bahwa oknum anggota TNI AD terlibat dan bersalah dalam tindak pidana, mereka akan diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini sebagai bentuk komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," jelas Kristomei.

Tersangka sipil adalah Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M, sedangkan 3 oknum TNI yang membantu adalah Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS, dan Praka Jazuli alias J.

Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor yang melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (4/1/2024).

Sebagai informasi, ratusan kendaraan yang ditemukan di Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur, akan dikirim ke Timor Leste melalui jalur laut, melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Tersangka menunggu kontainer yang akan memuat beberapa kendaraan tersebut di gudang untuk dikirim dari Pelabuhan Tanjung Perak menuju pelabuhan Dili Port Kota Dili Timor Leste," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan.

Menurut Wira, ratusan kendaraan ini dipesan oleh beberapa pihak di Timor Leste, antara lain Atino, Ajanu, Jhon, dan Amau. Pengiriman dari tersangka di Indonesia biasanya dilakukan sebulan sekali dengan 10 kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua untuk tiap kontainer.

"Tersangka M berperan sebagai pengepul dari kendaraan tersebut yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste, sedangkan tersangka EI adalah pengepul yang memberikan biaya untuk pengiriman ke Timor Leste," jelas Wira.

 

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network