33 Truk Pengangkut Tanah Ditindak Polres Metro Tangerang Kota, Lintasi Tidak Sesuai Jam Operasional

Mochamad Ade Maulidin
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ketentuan jam operasional sudah disosialisasikan baik kepada pengusaha dan para sopir-sopir truk pengangkut tanah.

Zain Dwi Nugroho mengemukakan truk-truk pengangkut tanah beroperasi siang hari berakibat kemacetan lalu lintas. Bahkan, keberadaan truk-truk pengangkut tanah beroperasi tidak sesuai jam operasional menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka dan jiwa.

"Jadi, mereka yang melanggar jam operasi kita tindak dengan penilangan, sudah ada 33 truk tanah yang diamankan untuk menunggu sidang di pengadilan negeri," ucapnya. 


 



Editor : Mochamad Ade Maulidin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network