BP2MI Gerebek Penampungan Calon PMI Ilegal di Apartemen Kalibata City, Selamatkan 8 Emak Emak

Vitrianda Hilba Siregar
BP2MI kembali menggerebek penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada hari Minggu (4/2/2024). Foto: Ist

Irjen I Ketut mengatakan, 8 orang tersebut telah disekap selama 7 hari di Apartemen Kalibata City oleh perempuan berinisial D yang diduga sebagai calo atau penyalur CPMI ke Timur Tengah secara ilegal.

"Dari informasi yang kami dapatkan, mereka disekap kurang lebih 7 hari di Kalibata City ini. Selanjutnya, kita akan pulangkan mereka ke kampung halaman dan pelaku akan kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Mantan Wakapolda Bali itu menambahkan, penggerebekan tersebut merupakan kesekian kalinya sepanjang awal tahun 2024. Di tahun sebelumnya, BP2MI juga telah melakukan ratusan penggerebekan penampungan CPMI ilegal.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network