JAKARTA, iNewsTangsel.id- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menggerebek penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada hari Minggu (4/2/2024).
Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol I Ketut Suardana, mengatakan bahwa sebanyak 8 CPMI berhasil diselamatkan dalam penggerebekan tersebut. Mereka nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan akan diberangkatkan ke Saudi Arabia.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari keluarga salah satu CPMI yang melapor kepada BP3MI Jawa Barat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait