OPINI
Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen
Infrastruktur informasi teknologi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI SIREKAP masih menjadi sorotan publik. Mengapa kok persoalan ini terasa berat dibuat normal, apa sebenarnya yang menjadi hambatan?
Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen, Dr. KRMT Roy Suryo menganalisanya dan ditulis berikut di bawah ini:
Kata "Terwelu" diatas bukan salah ketik, ini adalah kata yg sering diucapkan dgn nada berat oleh Cak Lontong saat mengomentari suatu hal yg bersifat "sangat keterlaluan". Hal inilah yg layak saya sampaikan saat mendengar statemen dari Ketua Bawaslu bbrp waktu lalu (yg mengatakan "SIREKAP adalah sistem baru, Pasti ada Trial dan Error-nya" (Bukti / Jejak digitalnya ada di tautan ini "dlvr.it/T2qcRp")
Faktanya, statemen tsb adalah Salah atau Keliru, karena SIREKAP sebenarnya bukan sistem yg benar2 baru. Sistem ini pernah digunakan saat Pilkada th 2020 lalu, dimana saat itu malahan masih hanya menggunakan Server Lokal di KPU dan dihandle oleh Kampus ternama dgn segala keterbatasan dananya (tidak spt sekarang, terregister melalui Alibaba.com di Singapore)
Dengan menggunakan Server Lokal di dalam negeri waktu itu sebenarnya SIREKAP saat Pilkada 2020 malahan sudah conply dgn Aturan Perundang2an yg berlaku (misalnya UU PDP yg mempersyaratkan Lokasi server di Dalam Negeri), namun ironisnya justru dgn Beaya yg berlimpah saat ini malah nekad menggunakan Alamat IP-Address 170.33.13.55 yg menunjuk kepada Alibaba.com Singapore e-commerce Limited
Sebagaimana sudah saya jelaskan secara teknis kemarin, jelas2 di register IP tersebut terdapat nama Aliyun Computing Co.Ltd (?) yg berlokasi tidak di Indonesia. Bahkan beberapa rekan sejawat Pakar Digital lain juga menemukan koneksi server SIREKAP ini dengan lokasi server di China bahkan Perancis, selain di Singapore. Semalam (Senin, 19/02/24) BEi, Salahsatu Komisioner KPU akhirnya mengakui bahwa SIREKAP ini diregister di Singapore tsb.
Meski tidak transparan berani mengakui bahwa dgn teregister di Alibaba.com Singapore tsb data2 Pemilu kita otomatis terhubung (baca: bisa diakses tidak hanya dari Indonesia), namun pengakuan tsb setidaknya sudah membenarkan potensi pelanggaran thdp Aturan Perundang2an yg berlaku ttg bagaimana Protap mengelola Data Vital milik Masyarakat Indonesia.
Sayangnya juga setekah KonPres semalam, Ketua KPU dan Semua Komisionernya langsung ngacir meninggalkan tempat acara tanpa sedikitpun memberi ruang Diskusi / Tanya Jawab kepada media, sehingga praktis kasus2 yg terjadi di banyak tempat TPU sebagimana yg sudah Viral dan menjadi Trending Topic hari2 ini ttg SIREKAP tidak mendapatkan Jawaban yg komprehensif karena KonPres berlangsung searah saja.
Jadi apakah hal ini yg disebut oleh Bawaslu sebagai "Trial dan Error" ? MasyaAllah, sudah diberi kepercayaan dan Anggaran yg sangat besar tapi SIREKAP masih ditolelir utk terjadi Trial dan Error? Masalahnya dulu saat Pilkada saja sudah banyak masalah ttg Problem Signal, tetapi sekarang malah tidak ada fungsi "Error Checking" yg secara otomatis bisa mengoreksi kalah ada Salah input sebagaimana sistem komputasi biasa.
Dengan demikian -sesuai "tantangan" Ketua Bawaslu- utk diperiksa atau dilakukan Audit Forensik thdp SIREKAP ini, maka sebaiknya hal tsb dijawab dgn tegas utk dilaksanakan, sebab bagaimanapun juga meski de jure hasil dari SIREKAP ini bukan spt Hasil Hitung Manual Berjenjang yg menjadi hasil resmi Pemilu 2024, namun de facto sudah menjadi acuan dari masyarakat, apalagi ketika melihat hasil dari Quick-Count dan Exit-Poll (yg meski ada penjelasan ilmiah) tampak "teratur dan seragam".
Oleh sebab itu Penjelasan KPU -yg samasekali malahan makin membuat tidak jelas- dalam KonPres semalam menambah runyam statemen "Trial dan Error" oleh Bawaslu sebelumnya. Tanpak tidak adanya koordinasi yg baik dari Para penyelenggara Pemilu 2024 sekarang, padahal Beaya yg dikeluarkan sangat besar, apalagi utk hasil yg kredibilitasnya sangat dipertanyakan oleh Akal sehat akibat sudah cacat oleh kejadian2 sebelumnya (kasus Paman Usman di MKMK, Pelanggaran Etika berkali2 oleh Ketua KPU dsb).
Jadi kalau kemarin sudah muncul Gerakan Moral dari Ratusan Profesor, Doktor, Master, Mahasiswa hingga Masyarakat di seluruh Penjuru Negeri ini, sekarang kalau melihat berbagai masalah di KPU, utamanya soal SIREKAP ini, sangat wajar bila gerakan2 tsb muncul kembali utk mengembalikan Arah Demokrasi Indonesia. Sebab jangan sampai gerakan2 tsb berhenti hanya sampai sesaat sebelum Hari-h Pemilu 14/02/24 lalu, alias harus tetap digelorakan sampai Indonesia benar2 mendapatkan Pimpinan terbaik sesuai Cita2 Reformasi selama ini.
Salah satu Gerakan Moral yg masih terus semangat menyuarakan hal ini adalah "Gerakan Pemilu Bersih" yg melibatkan 100 Tokoh Nasional utk menolak Pemilu Curang, sebagaimana ditambah oleh "Trial dan Error"-nya SIREKAP ini. Gerakan Pemilu Bersih tsb rencananya besok siang (Rabu 21/02/24 13.00) akan menyampaikan KonPresnya. Pertanyaannya, cukupkah hal tsb bisa meluruskan kembali Arah Reformasi Indonesia? Tentu tidak, jika Rakyat Indonesia masih belum sadar bahwa apa yg terjadi saat ini makin mengancam Demokrasi di Indonesia ...
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait