Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Sekjen Peradi Bersatu: Wajar, Bukan Hal yang Mengagetkan!

Aries
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan menilai penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo merupakan langkah wajar dalam proses penegakan hukum. [Foto: ist]

JAKARTA, iNewsTangsel - Penangkapan Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya menuai berbagai tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, yang menilai langkah tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan.

Ade menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan penyidik yang menangani kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Menurutnya, penangkapan kedua tokoh tersebut bukanlah sesuatu yang mengejutkan dalam konteks penegakan hukum.

"Intinya, bahwa apa yang terjadi itu hal yang wajar ya. Bukan sesuatu hal yang mengagetkan buat kami," kata Ade Darmawan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026). 

Ia menegaskan proses yang dilakukan aparat kepolisian merupakan langkah yang sudah semestinya dijalankan.

Menurut Ade, tindakan penyidik dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku dan bukan tanpa dasar. Ia menilai aparat telah menjalankan kewenangannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Inilah yang seharusnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ujarnya.

Ade menjelaskan bahwa penangkapan maupun penahanan seseorang memiliki landasan hukum yang jelas. Dalam kasus ini, ia berpendapat bahwa unsur-unsur yang menjadi syarat subjektif maupun objektif telah terpenuhi.

Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum apabila ditemukan alasan yang cukup berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Oleh karena itu, proses yang sedang berjalan sebaiknya dihormati hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo sendiri dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik. Perkara tersebut memunculkan perdebatan di ruang publik dan media sosial sebelum akhirnya masuk ke ranah hukum.

Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung guna melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara komprehensif.
 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network