Lonjakan Suara PSI Tidak Masuk Akal, Pembajakan Pemilu 2024 oleh Jokowi Nyaris Sempurna

Hasiholan
Ilustrasi Sirekap yang jadi polemik. Foto: istimewa

Sebagaimana diketahui bersama, sejak 18 Februari 2024 yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa Kabupaten/Kota sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pada saat yang sama, SIREKAP KPU RI dihentikan dengan alasan sinkronisasi data. SIREKAP secara faktual beberapa kali tidak bisa diakses publik.

Koalisi sudah mengingatkan bahwa penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat Kecamatan serta penghentian SIREKAP KPU harus dipersoalkan. Sebab hal itu menguatkan kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi.

Pemungutan dan penghitungan suara direkayasa sedemikian rupa diduga kuat untuk mewujudkan tiga keinginan Jokowi, yaitu 1) memenangkan Paslon Capres Cawapres Prabowo-Gibran, 2) meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Parlemen, dan 3) untuk menggerus suara PDI Perjuangan.

Jika dugaan penggelembungan suara PSI dan fakta-fakta kecurangan ini dibiarkan, maka lengkaplah kekacauan Pemilu 2024 yang dengan sendirinya menghancurkan legitimasi Pemilu. Pada saat yang sama, nyaris sempurna lah pembajakan Pemilu 2024 oleh Rezim Despotik ini untuk kepentingan dan ambisi kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya. 

Oleh karena itu, sebagai pembayar pajak badan dan perorangan untuk menggaji para wakil rakyat, Koalisi memerintahkan kepada para anggota DPR RI yang barangkali masih terhormat agar menggunakan hak konstitusional mereka untuk membongkar kejahatan Pemilu pada Pemilu 2024, khususnya melalui penggunaan Hak Angket.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network