JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba (tengah) berjalan mengunakan tongkat dikawal petugas akan menjalani pemeriksaaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,Senin (18/03/2024).
Abdul Gani diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus penerimaan suap dalam perkara korupsi proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait