Dua Saksi dari PT Adi Karya Gemilang Diduga Terlibat Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan

hasiholan
Kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dari Kejaksaan Agung, Rabu (20/3/2024) memeriksa dua saksi terkait dengan dugaan korupsi dalam impor gula di Kementerian Perdagangan.

Dua saksi tersebut diduga melakukan tindak korupsi impor gula dari tahun 2015 hingga 2023, ujar Kepala Pusat Penerbangan Hukum Kejaksaan, Ketut Sumedana.

Mereka adalah TI dan AT, keduanya merupakan Manager Marketing di PT Adi Karya Gemilang. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam perkara tersebut, katanya.



Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network