"Berbanding terbalik dengan kejaksaan yang mulai menampakan prestasi, Kepolisian penuh dengan LP mandek dan banyaknya dugaan kriminalisasi dan kasus sampah. Yang sudah jelas pidananya tertangkap video tentang pembakaran Ruko Lebak bulus yang sudah tertangkap video melakukan pidana disiang bolong. 48 Polisi yang ditugaskan mengawal pengamanan melihat adanya kejahatan dan pidana bukannya menangkap pelaku justru nonton dan ngopi seolah menonton video dan bioskop.
Setelah di laporkan dugaan pelangaran etik. Malah Propam juga mandek, pelapor bahkan tidak di periksa dan dimintain keterangan. Lalainya Kadiv Propam menyebabkan makin rusaknya institusi Polri. Tonton saja videonya jelas sekali. Bukan Fitnah." Ujar Alvin Lim
Dan parahnya setelah di wa dan dikomplain oleh Alvin Lim. Nomer wa HP Alvin Lim di blokir oleh Kadiv Propam Irjen Syahardiantono. "Setelah saya komplain ke WA beliau, HP saya di blokir. Apakah ini tindakan presisi seorang jenderal bintang 2? Takut dengan Alvin Lim dan tidak berani menjawab dan menanggapi kuasa hukum yang bertugas. Dimana polisi sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat, kok jenderal bertindak seperti banci, takut menghindar dan kabur dari kritikan dan pertanyaan masyarakat yang ingin menanyakan kenapa Dumas Propam mandek? Memalukan Jenderal apaan yah ini?" Tutup Alvin Lim.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait