Imbas dari Kaburnya DPO Investasi Bodong, Alvin Lim minta Kapolri Copot Brigjen Pol Whisnu Hermawan

Hasiholan
Selain mengadukan ke Propam Mabes Polri, LQ Indonesia Lawfirm akan mengugat Whisnu ke pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan hilangnya aset Indosurya

Selain mengadukan ke Propam Mabes Polri, LQ Indonesia Lawfirm akan mengugat Whisnu ke pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan hilangnya aset Indosurya. Keberanian Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm dalam membela masyarakat menuai banyak pujian dan dukungan mayoritas masyarakat.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network