Selain mengadukan ke Propam Mabes Polri, LQ Indonesia Lawfirm akan mengugat Whisnu ke pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan hilangnya aset Indosurya. Keberanian Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm dalam membela masyarakat menuai banyak pujian dan dukungan mayoritas masyarakat.
Editor : Hasiholan Siahaan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
