"Yang kedua adalah, seperti yang kita ketahui Dirtipideksus ini banyak meloloskan para DPO investasi bodong. Seperti Indosurya yaitu Suwito, sudah dua tahun sampai hari ini tidak dicari, tidak ditemukan, tidak diurus. Kedua adalah net89 ada Andrianto dan Samuel Liauw, dua DPO yang hilang juga disitu. Lucunya lagi, lima tersangka lainnya yang ditahan lepas semua di pengadilan," tandas Alvin.
Selain kedua bos investasi bodong itu, Alvin juga mengatakan soal hilangnya bos investasi bodong lain karena unsur kesengajaan.
"Hal ini menandakan proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan Dirtipideksus itu asal-asalan. Selanjutnya adalah bos Wana Artha yang juga hilang. Kalau dibilang gak sengaja kok semuanya pada hilang. Itu kan aneh. Seharusnya kalau dia udah tahu nih, dicekal dong biar mereka gak bisa ke luar negeri dong. Paspor mereka harusnya disita," kata Alvin melanjutkan.
"Disinilah kami menduga ada kesengajaan dari oknum terkait. Dan disini pastinya oknum itu ya pemimpinnya," sambungnya.
Lebih lanjut Alvin menjelaskan perihal kasus ini yang sudah berjalan selama 4 tahun, akan tetapi prosesnya sengaja diulur-ulur.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait