Anda Warga Jakarta! Pindah Domisili Kini Lebih Mudah dengan Layanan Online dari Disdukcapil

Hasiholan
Ketum PWRC Kornelius Wau (kiri) dan Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin Dok. Edgardo Wau

Jika sudah memeriksa dan masuk dalam program, warga dapat segera melakukan pindah sesuai dengan domisili saat ini melalui layanan online atau di loket kami," tegas Budi.

Sebagai informasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta sedang melakukan penonaktifan NIK KTP bagi warga DKI yang sudah tidak tinggal di Jakarta lagi, sebagai bagian dari penataan kependudukan.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network