"Ia menekankan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Negara kita telah menyediakan jalur-jalur hukum untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap hasil Pemilihan Presiden. Oleh karena itu, setelah Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan, kita harus menerimanya dengan hormat," ujar Sahat.
"Marilah kita, sebagai bangsa Indonesia, kembali bersatu, damai, dan harmonis. Mari kita bersama-sama bekerja untuk kemajuan rakyat dan negara yang kita cintai," tambahnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait