Pengurus Barang dari masing-masing perangkat daerah yang diuji petik menyatakan bahwa mereka tidak memiliki catatan atau informasi mengenai lokasi atau penanggung jawab atas peralatan dan mesin tersebut.
“Selanjutnya, pengurus barang dari masing-masing perangkat daerah masih menelusuri kendaraan-kendaraan tersebut,” kutip laporan BPK.
Plh Sekretariat Daerah Banten, Virgojanti, mengaku masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas yang dibeli dari tahun 2001 sampai dengan 2019.
“Kan sedang ditelusuri, itu kan ada TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) proses bertahap, dilihat ada di mana kendaraannya,” kata Virgojanti di Pendopo Gubernur Banten, Senin, 27 Mei 2024.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu laporan dari BPKAD Banten terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut.
“Nah, nanti ada bidang aset yang akan kita pantau prosesnya,” pungkasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait