TANGERANG, iNewsTangsel.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyatakan, Kabupaten Tangerang adalah daerah inklusif. Sebab, siapa pun warga negara berhak tinggal di dalamnya bahkan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
"Hubungan emosional antarumat (beragama) di Kabupaten Tangerang ini begitu harmonis, saling menghormati, saling menghargai sesama keyakinan begitu dijalankan di Kabupaten Tangerang, khususnya dalam momentum kegiatan hari-hari perayaan (agama) seperti sekarang ini," ucapnya saat memberikan sambutan dalam perayaan Hari Duan Yang 2575/2024 di Di Majelis Agama Khong Hucu Indonesia (MAKIN) Lithang Ciapus, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (10/6).
Menurutnya, tingginya toleransi antarumat beragama di Kabupaten Tangerang tidak lepas dari sikap saling menjaga persaudaraan melalui silaturahmi. Kabupaten Tangerang pun termasuk daerah urban sehingga majemuk.
"Jadi, sampai sekarang bahwa Kabupaten Tangerang terbuka kepada seluruh umat, terbuka siapa pun yang datang," jelas Maesyal Rasyid, yang didukung mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait