JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi empat proyek pekerjaan pengerukan alur pelayaran empat pelabuhan di Indonesia pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran (TA) 2013–2017, serta menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
"KPK buka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia. Saat ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta," tegas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis sore (27/6/2024).
Penyidik senior KPK ini lantas menuturkan, proyek-proyek tersebut. Masing-masing, yakni paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang TA 2015–2017, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda TA 2015–2016, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali TA 2014–2016, dan paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Banjarmasin TA 2013 dan TA 2016.
"Terkait nama Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup," ujarnya.
Tessa mengatakan, saat ini proses penyidikan sedang berjalan di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya. Dia menggaransi, setiap perkembangan penyidikan ini akan KPK sampaikan ke masyarakat.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait