Pemuda Ini Mau Transaksi 45 Kg Sabu di RS Fatmawati Dicokok Polisi

Ari Sandita Murti
Seorang pemuda AS (22), di dalam mobil, dicokok polisi lantaran diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 45 bungkus seberat 45 Kg di parkiran RS Fatmawati. Foto: Ari Sandita

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Seorang pemuda AS (22) dicokok polisi lantaran diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 45 bungkus dengan berat 45 Kg di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan pada Kamis (4/7/2024). Anak muda tersebut diduga kuat menjadi kurir narkoba.

"Sementara ini baru satu orang (yang diamankan), dia kurir inisial AS berumur 22 tahun, lokasi penangkapan di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan pada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, barang haram tersebut diamankan polisi dari sebuah mobil yang dikendarai oleh AS. Narkoba itu rencananya bakal diedarkan ke kawasan Jakarta dan Bintaro, Tangerang Selatan, yang mana bakal didalami lebih lanjut.

"Ini dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. Informasinya ke DKI Jakarta (akan diedarkannya)," katanya.

Dia menambahkan, polisi bakal mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, termasuk profil kurir berinisial AS yang diamankan itu. Termasuk, cerita bagaimana AS bisa sampai ada di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network