TANGERANG , iNewsTangsel.id - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar gudang narkoba di sebuah indekos di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 20 kg sabu beserta kurir seorang kakek-kakek berinisial AS.
"Salah satu (tersangka) memang ada inisial AS, sudah berusia 77 tahun," ungkap Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Bersama AS, polisi juga mengamankan kurir lainnya berinisial H (45). Donald menyebut AS merupakan seorang residivis dan pernah tiga kali berurusan dengan polisi lantaran melakukan tindak pidana.
"Kalau pengakuannya sementara, yang bersangkutan sudah tiga kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan dan itu masih kita dalami dulu," terangnya.
Kedua kurir tersebut kini sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Selanjutnya, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait