KABAN JAHE, iNewsTangsel.id -Kematian seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu yang tewas bersama tiga anggota keluarganya saat rumahnya terbakar mulai menemui titik terang.
Diketahui, Sempurna Pasaribu tewas terbakar bersama istri, Elfrida Ginting (48), anaknya, Sudi Investi Pasaribu (12), dan cucunya, Loin Situngkir (2).
Mereka tewas di rumahnya yang terbakar di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024) lalu.
Kini, polisi telah berhasil menangkap dua pelaku pembakaran, Rudi Apri Sembiring (R) dan Yunus Syahputra Tanjung (Y).
Kedua orang tersebut merupakan eksekutor pembakaran, dan polisi kini tengah memburu otak di balik pembunuhan ini.
Meski kebenaran mulai terungkap, kematian Sempurna Pasaribu masih menyimpan tanda tanya bagi keluarganya.
Eva Meliani Pasaribu, anak korban, menduga para korban dibunuh terlebih dahulu sebelum rumah mereka dibakar.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban dan direktur LBH Medan, Irwan Saputra.
Ia menyatakan, kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana yang disamarkan dengan pembakaran rumah.
"Terkait dugaan pembunuhan berencana, kami telah mengumpulkan beberapa bukti foto, mayat korban ususnya terburai, cucunya juga terburai," katanya.
"Oleh karena itu, kami merasa ini sangat mengganjal bagi kami," lanjutnya.
Dugaan ini berdasarkan kondisi rumah korban yang 80 persen terbuat dari kayu dan lima langkah dari pintu masuk langsung ke kamar kecil.
"Ini adalah salah satu kecurigaan kami, rumah ini 80 persen terbuat dari kayu, dan pintu masuk hanya lima langkah dari kamar. Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu," jelasnya.
"Oleh karena itu, alasan kami membuat laporan dugaan tindak pidana adalah bagaimana mungkin ketika ada kebakaran, orang yang ada di dalam rumah tidak bisa melarikan diri," tambahnya.
"Padahal pintu kamarnya tidak tertutup, hanya menggunakan tirai," sambungnya.
Kata Dokter Forensik
Sementara itu, Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, Ismurizal, mengungkapkan sejumlah fakta soal kematian Sempurna Pasaribu bersama tiga korban lainnya.
Ia menyatakan, saat diperiksa, semua bagian tubuh korban rusak dan mereka mengalami luka bakar tingkat enam.
"Setelah kami menerima keempat korban ini dari Polres Tanah Karo, semuanya mengalami luka bakar tingkat 6," jelasnya.
"Semua bagian tubuhnya sudah rusak dengan kondisi jaringan dalamnya," ujarnya.
Selanjutnya, ia menyatakan bahwa para korban terbakar dalam kondisi masih hidup.
Hal tersebut berdasarkan adanya jelaga di dalam tubuh para korban.
"Keempat korban ini masih hidup sebelum meninggal karena terbakar," lanjut Ismurizal.
Ia menambahkan, luka bakar tingkat enam ini adalah luka bakar maksimal yang bisa membuat organ dalam keluar.
"Luka bakar tingkat 6 ini adalah luka bakar maksimal di mana organ dalamnya sudah keluar di beberapa bagian tubuhnya," ungkapnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait