Menkominfo Akan Batasi Praktik Perjudian Online Agar Tidak Meluas dl Tengah Masyarakat

Ire Djafar
Menkominfo mengajak seluruh insan kehumasan memberikan dukungan terhadap upaya penanganan judi online.

Dia menekankan komitmen Kementerian Kominfo dalam menangani judi online secara serius tanpa pandang bulu.

“Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online terus progresif dan agresif memberantas judi online. Saat ini, satgas fokus pada bandar, bukan ke pemain,” tegasnya.

Bersama Stop Judi Online

Guna memberdayakan masyarakat dalam melawan praktik perjudian ilegal di dunia maya, Kementerian Kominfo melakukan Kampanye "Bersama Stop Judi Online". 

Kampanye ini menggunakan beragam pendekatan, mulai dari penanayangan iklan di media luar ruang yang ada di kantor kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dan beragam media yang mudah diakses masyarakat hingga pemasangan iklan di media massa.

“Iklan layanan masyarakat itu berisi tentang judi online adalah penipuan. 
Kategorinya scam, bagaimana rakyat kecil ditipu, uang 50 ribu rupiah masa bisa jadi berlipat ganda menjadi lima miliar rupiah,” ujar Menkominfo.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network