Penyidik KPK Usut Peran Hasto di Kasus Suap DJKA, 21 Pertanyaan Diajukan

Sabir Laluhu
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto (tengah, berkacamata) usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan peran Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta penyidik mencecar 21 pertanyaan saat pemeriksaan Hasto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, penyidik telah memeriksa Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub untuk wilayah Jawa Timur, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari jadwal sebelumnya Jumat (16/8/2024).

Tessa memastikan, saat pemeriksaan Hasto berlangsung memang penyidik mendalami dugaan adanya pertemuan Hasto sebelumnya dengan terpidana mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi. Bahkan, penyidik mengusut dugaan penugasan dari Hasto kepada Harno melalui Yoseph Aryo Adhi Dharmo terkait proyek kereta api.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah (materi pemeriksaan Hasto) terkait klarifikasi pertemuan saudara HK (Hasto Kristiyanto) dengan saudara Harno dan penugasan (dari Hasto) terkait kereta api ke saudara Harno melalui saudara YA (Yoseph Aryo Adhi Dharmo). Saudara YA ini yang sudah pernah kita mintai keterangan dan telah hadir di KPK beberapa waktu yang lalu," tegas Tessa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa sore (20/8/2024).

Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub. Sebelumnya dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Dia terlihat menuruni tangga lantai 2 ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network