Penyidik KPK Usut Peran Hasto di Kasus Suap DJKA, 21 Pertanyaan Diajukan

Sabir Laluhu
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto (tengah, berkacamata) usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

Harno terbukti bersama-sama dengan terpidana PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian DJKA Fadliansyah (divonis 4 tahun penjara) telah menerima suap dari terpidana Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiharto sebesar Rp1,5 milar, SGD30.000, dan USD20.000, serta dari terpidana Yoseph Ibrahim selaku Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) dan terpidana Parjono selaku Vice President PT KAP sejumlah Rp1,125 miliar.

Hasto melanjutkan, dia juga tidak kenal dengan Dion Renato Sugiharto maupun seseorang bernama Resa, seperti yang ada di dalam surat perintah penyidikan. Meski tidak mengenal Harno, Dion, dan Resa tetapi Hasto lantas menyampaikan alasan mengapa nomor ponselnya bisa ada di ponsel Harno. Menurut dia, nomornya lebih dulu dikirimkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo (sudah dua kali diperiksa sebagai saksi).

"Hanya karena memang pernah ada proses komunikasi yang dilakukan oleh Pak Adhi Dharmo yang kemudian mengirimkan nomor telepon saya. Tapi apakah di situ terjadi pertemuan atau tidak, di dalam memori yang miliki saya tidak pernah melakukan pertemuan. Tapi, saya juga minta tolong KPK, sekiranya, ini saya minta tolong diingatkan karena saya bertemu dengan begitu banyak orang," ungkapnya.

Dia berkelit bahwa dia tidak pernah memerintahkan siapapun untuk menemui pihak tertentu guna mengurusi proyek-proyek di lingkungan DJKA Kemenhub. Bahkan, Hasto mengklaim tidak ada aliran dana kasus ini ke PDIP.

"Lalu apakah saya juga mengeluarkan perintah-perintah bertemu terkait dengan urusan proyek-proyek tertentu, saya katakan bahwa saya tidak melakukan hal tersebut. Sehingga seluruh klarifikasi sudah diberikan dengan baik, dan juga tidak ada terkait dengan urusan dana yang disampaikan ke partai. Tidak ada aliran dana ya, jadi tidak ada aliran dana. Tidak ada pertanyaan terkait dengan aliran dana," tandas Hasto.

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network