"Saya telah memberikan keterangan yang sebaik-baiknya ada sekitar 21 pertanyaan, termasuk biodata yang memerlukan waktu 35 menit untuk mengisi biodata tersebut," kata Hasto usai pemeriksaan, di lobi depan Gedung Merah Putih KPK.
Hasto menuturkan, penyidik KPK yang memeriksanya bernama Alfred, Alfred, sangat baik, dan suasana pemeriksaan sangat nyaman. Seingat Hasto, dari 21 pertanyaan yang diberikan kepadanya di antaranya adalah apakah Hasto kenal dengan salah satu tersangka yakni Harno Trimadi, apakah Hasto pernah bertemu atau berkomunikasi dengan Harno, dan mengapa nomor ponsel Hasto ada dan tersimpan di ponsel Harno.
"Prinsipnya salah satunya mengapa nomor telepon saya ada berada di (handphone milik) Pak Harno yang dikemudian hari menjadi tersangka. Saya memberikan keterangan bahwa saya tidak memiliki (nomor) handphone yang bersangkutan, tidak pernah melakukan komunikasi secara intens," ujarnya.
"Kalau terkait pernah bertemu apa tidak (dengan Harno Trimadi), ya saya kurang ingat. Karena, sebagai Sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang," sambung Hasto.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memvonis Harno Trimadi dengan pidana penjara selama 5 tahun, pidana denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan, dan harus membayar uang pengganti Rp900 juta, USD20.000, dan SGD 30.000 subsider 2 tahun penjara.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait