Apes, Bupati Situbondo Karna Suswandi Jadi Tersangka, Bersamaan dengan Pendaftarannya Sebagai Cabup

Sabir Laluhu
Bupati Situbondo Karna Suswandi. (Foto: iNews Media Group/Aldhi Chandra Setiawan).

Berdasarkan dokumen surat yang diperoleh iNewsTangsel.id, dua tersangka tersebut adalah Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo. Saat ini Eko Prionggo Jati menjabat sebagai Kepala Dinas PUPP Situbondo.

Penetapan Karna dan Eko berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) Nomor: Sprin.Dik/115/Dik.00/01/08/2024 dan Nomor: Sprin.Dik/116/Dik.00/01/08/2024 bertanggal 6 Agustus 2024. Karna dan Eko disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.

iNewsTangsel.id telah mengonfirmasi dengan menunjukkan dokumen surat tersebut di atas kepada Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu. Asep membenarkan surat tersebut serta status tersangka Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati.

"Iya, benar," kata Asep saat dikonfirmasi iNewsTangsel.id di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam (27/8/204).

Sebenarnya, beberapa jam sebelumnya di hari yang sama, Karna Suswandi bersama Khoirani yang merupakan calon bupati dan calon wakil bupati Situbondo petahana datang dan mendaftarkan diri di KPU Situbondo. Pasangan ini dikenal dengan akronim "Karunia". Keduanya menjadi pasangan pertama yang mendaftar sebagai pasangan calon bupati-calon wakil bupati Situbondo dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Saat mendatangi dan mendaftar di KPU Situbondo, pasangan Karunia didampingi oleh pimpinan partai pengusung dan pendukung.

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network