JAKARTA, iNewsTangsel.id - Polisi menangkap pelaku A (18) penyiraman air keras terhadap pasangan suami istri di Cengkareng, Jakarta Barat. Kini terdiam saat menggunakan rompi tahanan dan tangan terborgol.
Berdasarkan pantauan Kamis (5/9/2024), pelaku dihadirkan saat sesi konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Wakapolres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa.
Terlihat pelaku A hanya tertunduk lesu dengan mengenakan pakaian tahanan dengan kondisi tangan diikat.
Sebelumnya, Polisi menangkap seorang pria berinisial A yang melakukan penyiraman air keras ke pasangan sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (1/9/2024) lalu.
"Pelaku sudah kita amankan. Identitas berinisial A," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa saat dihubungi wartawan, Rabu (4/9/2024).
Stanlly mengungkapkan, pelaku diamankan pada Senin (2/9/2024) malam di sebuah kafe yang terletak di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait