TANGSEL, iNewsTangsel.id -Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan bahwa dua konsorsium berhasil lolos tahap kualifikasi dalam tender proyek pembangunan dan pengoperasian Fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada 16 Agustus 2024. Menyusul pengumuman ini, pengamat energi meminta Pemkot Tangsel menjalankan proses tender dengan transparan dan akuntabel guna menjaga iklim investasi di Indonesia tetap sehat serta mencegah masalah yang pernah terjadi di kota lain.
Dalam pengumuman resmi yang dipublikasikan di website Pemkot Tangsel, dua konsorsium yang berhasil lolos kualifikasi adalah Konsorsium PT Indoplas Energi Hijau-China Tianying Inc. dan Konsorsium PT Acritas Karya Persada-Shanghai SUS Environment Co Ltd-Green Prime Energy Pte-Ltd.
Empat konsorsium lainnya dinyatakan tidak lolos dan tidak bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Mereka adalah Konsorsium PT Energi Baru TBS-Zhejiang Weiming Environment Protection, Konsorsium GCL-CDI-ABE, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE, serta Konsorsium Shenzeng Energy Group Co Ltd dan PT Abipura Bumi Raya.
Ali Ahmudi Achyak, pengamat energi dari APEI (Asosiasi Pengamat Energi Indonesia) dan Direktur Eksekutif Center for Energy Securities Studies (CESS), menyarankan Pemkot Tangsel untuk berhati-hati dalam menyeleksi investor, memastikan mereka memiliki pengalaman pengelolaan sampah skala besar serta kapasitas finansial yang memadai untuk menjalankan proyek ini. Ali menekankan pentingnya memilih investor yang dapat menyelesaikan proyek, bukan yang hanya memperbanyak portofolio tanpa aksi nyata.
“Salah satu investor asal China yang lolos di sini pernah memenangkan tender PSEL di Jakarta, namun hingga saat ini belum memulai pembangunan. Jangan sampai Pemkot Tangsel memilih investor yang tidak kompeten dan tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup,” kata Ali dalam keterangannya pada Jumat (13/9).
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait