BANTEN, iNewsTangsel.id - Sejumlah tokoh, mahasiswa, kalangan pesantren, dan tokoh masyarakat secara serentak menyerukan pentingnya netralitas aparat penegak hukum dalam Pilkada Banten. Netralitas dianggap sebagai kewajiban demi menciptakan pilkada yang aman, damai, dan demokratis.
Forum Komunikasi Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Serang mengimbau agar aparat penegak hukum bersikap netral menjelang Pilkada Banten 2024.
“Kami meminta semua aparatur penegak hukum untuk tetap netral dalam Pilkada Banten 2024,” kata Ustadz Dede Muizuddin, juru bicara pimpinan dan pengasuh ponpes se-Kabupaten Serang, di Ponpes Ar-Robani kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Menurutnya, politik dan hukum adalah instrumen yang berbeda dalam bernegara. Hukum tidak boleh mengintervensi pilihan politik masyarakat. “Biarkan masyarakat Banten memilih pemimpin daerah mereka sesuai hati nurani, tanpa intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.
Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas di Banten juga menyuarakan pentingnya pengawalan terhadap Pilkada Serentak 2024. Aliansi BEM mengingatkan agar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan aparat penegak hukum tetap terjaga.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait