Pembangunan Gereja Kanaan Jawa di Pondok Karya Disetujui 60 Warga, Sudah Sesuai SKB Dua Menteri

Iqbal Ajie
Pemerintah Kota Tangsel dan warga diminta untuk tetap menjaga kerukunan dan menghormati hak-hak beribadah yang dijamin oleh undang-undang

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan isu penolakan pembangunan gereja dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Pemerintah Kota Tangsel dan warga diminta untuk tetap menjaga kerukunan dan menghormati hak-hak beribadah yang dijamin oleh undang-undang.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network