Dukung Legalitas Kapal Nelayan, KSOP Kepulauan Seribu Terbitkan e-Pas Kecil di Wilayah Kerjanya

Ire Djafar
Saat ini, terdapat 53 kapal di Pulau Untung Jawa dan 27 kapal di Pulau Lancang yang terdaftar untuk penggunaan e-Pas Kecil

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu Bupati, Lurah, Camat, serta seluruh pemangku kepentingan di Kepulauan Seribu, khususnya kepada para nelayan yang telah berpartisipasi dan bersinergi dalam kegiatan ini. Semoga Gerai e-Pas Kecil ini berjalan dengan baik dan lancar," lanjut Leonard.

Leonard menambahkan bahwa rangkaian kegiatan ini meliputi pengukuran kapal sebagai syarat untuk mendapatkan e-Pas Kecil bagi kapal GT < 7, verifikasi hasil pengukuran untuk memastikan kelengkapan dan kecocokan data kapal, serta pemberian life jacket. Saat ini, terdapat 53 kapal di Pulau Untung Jawa dan 27 kapal di Pulau Lancang yang terdaftar untuk penggunaan e-Pas Kecil. Kegiatan Gerai Pas Kecil selanjutnya direncanakan akan dilaksanakan di Pulau Kelapa (59 kapal), Pulau Pari (77 kapal), dan Pulau Sabira (47 kapal).

"Dengan penggunaan e-Pas Kecil ini, kapal dapat terdata dengan baik. Kami juga mengimbau agar kapal yang sudah menggunakan e-Pas Kecil tetap diperpanjang dan agar alat-alat keselamatan dijaga dengan baik," ungkap Leonard.

Subkor Pengukuran Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel), Agus Yulianto, menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) melalui Ditkapel telah menyediakan perangkat e-Pas Kecil untuk sekitar 260 UPT di bawah Dirjen Hubla.

"Setiap tahun, kami menambah UPT yang wajib memiliki perangkat e-Pas Kecil ini secara gratis bagi nelayan atau pemilik kapal," kata Agus.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network