Dukung Legalitas Kapal Nelayan, KSOP Kepulauan Seribu Terbitkan e-Pas Kecil di Wilayah Kerjanya

Ire Djafar
Saat ini, terdapat 53 kapal di Pulau Untung Jawa dan 27 kapal di Pulau Lancang yang terdaftar untuk penggunaan e-Pas Kecil

Agus menambahkan bahwa mereka bekerja sama dengan salah satu penyedia layanan perbankan, sehingga kartu e-Pas Kecil ini juga bisa diisi ulang (top-up). Dalam kartu tersebut terdapat informasi seperti nama kapal, nama pemilik, ukuran, dan foto kapal, sehingga identitas kapal jelas dan tidak tertukar. Hal ini untuk mengatasi masalah di beberapa lokasi, di mana kapal GT < 7 sering ditukar oleh pemilik atau oknum untuk mendapatkan kuota BBM bersubsidi.

"Aplikasi e-Pas Kecil ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan dan menjaga keamanan serta keselamatan kapal dan pemiliknya. Kami juga memprioritaskan UPT yang sangat membutuhkan e-Pas Kecil dan berupaya agar kapal yang sudah disertifikasi dengan e-Pas Kecil tidak disalahgunakan oleh pemiliknya," tutup Agus.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network