Warga Ciater Serpong Resah, Limbah Semen PT Fresh Beton Indonesia Mencemari Air di Sekitar Tandon

Doni Marhendro
Pantauan wartawan iNews menunjukkan limbah semen dari PT Fresh Beton Indonesia mengalir ke arah Tandon Nusaloka Ciater. Akibat limbah tersebut, area sekitar tampak mengeras dan mencemari air di sekitar tandon. Foto ist

SERPONG, iNewsTangsel.id - Aktivis dari Koalisi Aktivis Lingkungan Tangerang (Kalung) melakukan aksi unjuk rasa di PT Fresh Beton Indonesia yang diduga melakukan pembuangan limbah semen secara sembarangan.

Berdasarkan penelusuran dari pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCTKR), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP), PT Fresh Beton Indonesia yang berlokasi di Jalan Ciater Raya, Gang Otong Enjos, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata tidak memiliki izin.

Ketua Koalisi Aktivis Lingkungan Tangerang, Aye, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta DLH Tangsel segera melaporkan hasil pencemaran lingkungan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kami meminta DLH Kota Tangsel segera menyampaikan laporan kepada KLHK terkait dugaan pencemaran oleh industri tersebut," kata Aye kepada iNewsTangsel, Kamis (3/10/2024).

"Kami juga meminta KLHK untuk memberikan sanksi tegas. Industri tersebut sudah pernah disegel atas dugaan pelanggaran yang sama, namun kembali terulang," tambahnya.

Aye menegaskan, jika industri tersebut terbukti ilegal dan tidak memiliki izin, maka Pemkot Tangerang Selatan harus segera menutup dan memberhentikan operasinya secara permanen.

Pemberhentian aktivitas industri ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung.

"Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan aksi untuk menuntut Pemkot menindaklanjuti dugaan pencemaran tersebut dengan penutupan aktivitas secara permanen, yang akan kami lakukan di Puspemkot dan lokasi industri," tegasnya.

Sebelumnya, DLH Kota Tangsel memastikan bahwa limbah industri tidak boleh dibuang langsung ke saluran umum. Untuk memastikan pelanggaran tersebut, pengawas akan melakukan pengecekan ke lokasi.

"Itu tidak diperbolehkan. Lokasinya di mana? Nanti staf pengawas akan cek ke lokasi terlebih dahulu," ujar Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Pengawasan Lingkungan (PPKL) DLH Kota Tangsel, Carsono.

Terpisah, salah satu supervisor kawasan industri, Reynold, mengatakan bahwa pejabat dari DLH Kota Tangsel sering datang ke perusahaannya untuk berkoordinasi.

"Secara aturan, kita tidak memperbolehkan hal tersebut. Kami selalu mengawasi, tetapi mungkin karena human error. Nanti akan kami cek ulang," jelas Reynold.

"Sering datang ke sini," tambahnya.

Pantauan wartawan iNewsTangsel menunjukkan limbah semen dari PT Fresh Beton Indonesia mengalir ke arah Tandon Nusaloka Ciater. Akibat limbah tersebut, area sekitar tampak mengeras dan mencemari air di sekitar tandon.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network