"Puncaknya pada Rabu, 25 September 2024, GEBUK berhasil bertemu dengan pihak Koperasi, tetapi hal itu tidak sesuai dengan harapan kami. Pada pertemuan tersebut, yang hadir hanyalah staf Koperasi, bukan Ketua Koperasi selaku pengambil keputusan," jelasnya.
Meski demikian, FSPBI menilai pertemuan tersebut hanya bersifat basa-basi karena tidak ada hasil yang dicapai. FSPBI juga menyayangkan sikap Kopkar PT Aerofood Indonesia Angsana Boga yang tidak kooperatif dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara itu, pihak PT Aerofood Indonesia Angsana Boga belum dapat dihubungi terkait tuntutan tersebut, meskipun wartawan telah berusaha menghubungi pihak terkait.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait