TANGSEL, iNewsTangsel.id - Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan jalur Sumatera-Jawa. Victor membenarkan pengungkapan kasus tersebut. "Benar, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat," jelasnya. Sejumlah barang bukti berupa sabu dan lebih dari setengah ton ganja disita oleh Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
"Masyarakat memberikan informasi mengenai pengiriman dan transaksi narkotika dalam jumlah besar yang dilakukan oleh jaringan Sumatera-Jawa dan akan melewati wilayah hukum Polres Tangsel," kata Victor kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Tim Satresnarkoba Polres Tangsel kemudian melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan informasi tersebut. Hasil penyelidikan tersebut berhasil mengarah pada penangkapan sejumlah tersangka.
Bachtiar mengatakan bahwa para tersangka ditangkap di beberapa lokasi. Tiga tersangka ditangkap di Curug, Tangerang, dan Purwakarta, Jawa Barat.
"Dari penangkapan itu, kasus ini berkembang sehingga kami berhasil mengamankan tersangka lain di wilayah Kota Tangerang, bahkan hingga Aceh," katanya.
"Jumlah tersangka ada belasan orang," tambah Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto.
"Barang bukti yang kami amankan mencakup sekitar 500 kilogram atau lebih dari setengah ton ganja, serta sabu dan ekstasi," jelasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait