Berprofesi sebagai guru honorer, BK ditangkap pada Rabu (6/11/2024) di Bayah, Kabupaten Lebak. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ganja tersebut.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa paket berisi plastik putih dengan ganja seberat kurang lebih 69,79 gram. Tersangka lalu dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Banten untuk diperiksa.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait penyebab dugaan BK bunuh diri termasuk menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten," tegasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait