SERANG, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) mengelola lahan seluas 180 hektare di pesisir utara Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara, Kabupaten Serang, untuk konservasi mangrove. Upaya ini bertujuan melestarikan kawasan pesisir sekaligus mengurangi dampak abrasi yang meningkat dalam lima tahun terakhir.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Ida Nuraida, menyampaikan bahwa langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) konsesi lahan antara Pemkab Serang dan Chandra Asri Group. Perusahaan tersebut merupakan penyedia solusi energi, kimia, dan infrastruktur terkemuka di Asia Tenggara.
"Kerja sama CSR PT Chandra Asri dengan Pemkab Serang meliputi penanaman mangrove tahap pertama di Pantai Utara Serang seluas sekitar 150 hektare. Tujuannya adalah melestarikan lingkungan dan mengurangi emisi karbon untuk menciptakan udara yang lebih bersih dan sehat," kata Ida dalam rilis yang disampaikan Diskominfosatik, Selasa, (31/12/2024)
Ida mengapresiasi kolaborasi dengan Chandra Asri Group dalam konservasi mangrove yang akan dimulai dengan penanaman di lahan seluas 100 hektare. Ia menekankan pentingnya program ini untuk melindungi kawasan pesisir yang banyak dimanfaatkan masyarakat sebagai tambak namun mengalami abrasi signifikan.
"Selain mendukung aksi iklim melalui blue carbon, konservasi mangrove juga diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan seperti pengembangan kawasan edukasi wisata dan peningkatan ekonomi masyarakat. Mangrove bisa menjadi destinasi edukasi wisata, serta hasil olahannya dapat dimanfaatkan menjadi produk bernilai ekonomi, seperti makanan dan minuman," ungkapnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait