Kuasa Hukum Minta Penyidik Lepaskan Julia Santosa Usai Menangkan Praperadilan

Vitrianda Hilba Siregar
Pengacara Petrus Selestinus meminta penyidik Dittipidter Bareskrim segera melepaskan kliennya Julia Santosa. Foto: Dok

 Petrus mengatakan, seharusnya aparat patuh dan tunduk pada proses hukum pada putusan praperadilan PN Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 132/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel tanggal 21/1/2025 tentang pembatalan status tersangka dan pembatalan surat penahanan terhadap Julia Santoso.

Petrus lantas meminta pimpinan Polri membantu menyelesaikan masalah ini.

Menurut Petrus, pihaknya sudah dua kali menyurati penyidik untuk segera membebaskan Julia Santoso setelah PN Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dan surat penahanan.

Namun pihaknya justru mendapati jawaban dari penyidik bukan hal yang diharapkan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network