Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Masuk ke Tahap Penyidikan

Doni Marhendro
Kasus ini berkaitan dengan proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah untuk tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak mencapai Rp75,9 miliar.

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mengapresiasi langkah Kejati Banten dalam mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah di Tangerang Selatan. Namun, LBH Keadilan menegaskan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.

Menurut LBH Keadilan, kasus ini tidak hanya melibatkan pejabat rendah atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat bawah, tetapi juga berpotensi menyeret pejabat tinggi di Kota Tangerang Selatan.

"Kami mendesak agar penyelidikan tidak berhenti pada panitia pengadaan atau pelaksana di lapangan saja, tetapi juga menyasar pihak-pihak lain yang mungkin terlibat," ujar Abdul Hamim Jauzie.

Ia menambahkan bahwa pengusutan kasus ini seharusnya tidak menemui kendala selama ada komitmen kuat dari aparat penegak hukum.

Publik berharap Kejati Banten dapat mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. Jika terbukti ada keterlibatan pejabat tinggi, mereka harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network