Wakil Walikota Tangsel Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Doni Marhendro
Kasus ini berkaitan dengan proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah untuk tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak mencapai Rp75,9 miliar.

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan bahwa pemerintah akan sepenuhnya mengikuti proses hukum yang berlaku. Pernyataan ini juga sejalan dengan arahan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, yang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun.

"Jika memang ada pelanggaran hukum, maka prosesnya harus dijalani sesuai ketentuan yang berlaku. Pimpinan tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum, termasuk dalam kasus ini," ujar Pilar Saga Ichsan, Jumat (7/2/2025), di Balaikota Tangsel.

Ia juga berharap seluruh pihak terkait dapat mengikuti proses hukum dengan transparan dan akuntabel.

Dampak pada Pengelolaan Sampah

Terkait dampak kasus dugaan korupsi ini terhadap kerja sama pengelolaan sampah di Jatiwaeingi, Kabupaten Tangerang, Pilar menilai bahwa operasional pengolahan sampah tidak akan terdampak langsung.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network