8 Tewas, 4 Kritis Akibat Miras Oplosan di Cianjur, PKB Desak Pemerintah Tindak Tegas Produsen Ilegal

Hasiholan
Beberapa jam setelah mengonsumsinya, 12 orang mengalami gejala pusing, panas di dada, dan sakit perut, hingga berujung pada kematian.

Kiai Maman juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran miras oplosan. Ia meminta aparat pemerintah daerah untuk melakukan sweeping terhadap toko-toko yang menjual miras ilegal serta mengawasi penjualan miras secara online.

"Jangan hanya bertindak setelah ada korban jiwa. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, baik terhadap produsen, pengedar, maupun konsumen miras oplosan," tegasnya.

Miras oplosan terus beredar di masyarakat karena harganya yang murah dan mudah didapat. Oleh karena itu, ia juga mendorong kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang terlibat dalam produksi dan peredaran miras oplosan.

Selain langkah hukum, pendekatan sosial dan edukasi juga perlu diperkuat. Kiai Maman mengajak pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk aktif mensosialisasikan bahaya miras oplosan, terutama dalam melindungi generasi muda dari paparan minuman berbahaya ini.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network